10 Tips Aman Membeli Rumah Lewat Developer Supaya Tidak Tertipu
edited by Siti
Hadijah • 11
January 2017
Membeli rumah di
developer menjadi pilihan bagi banyak orang, terutama mereka yang tinggal di
wilayah padat dan perkotaan. Jumlah lahan dan juga properti yang tersedia
semakin sedikit dan sempit, sementara permintaan akan rumah dan tanah semakin
tinggi setiap tahunnya.
Hal inilah yang kemudian menjadi
salah satu penyebab utama mengapa masyarakat lebih memilih untuk menggunakan
jasa developer untuk bisa memiliki sebuah rumah. Daripada membangun sendiri,
membeli rumah dari developer tentu akan jauh lebih muda dan praktis, setidaknya
terdapat beberapa keuntungan atas hal tersebut, antara lain:
· Prosesnya
mudah dan simpel, di mana Anda tidak akan direpotkan dengan urusan mencari
lahan, membangun, atau bahkan mengawasi proses pembangunannya yang membutuhkan
waktu berbulan bulan.
· Berada di
kawasan yang layak, sebab perumahan biasanya akan dibangun pada wilayah yang
sudah memiliki fasilitas publik yang memadai, seperti: listrik, jalan raya, air
bersih.
· Lebih mudah mendapatkan KPR,
sebab sebagian besar developer akan bekerja sama dengan pihak bank dalam bidang
pendanaan pembangunan yang mereka lakukan. Hal ini akan menjadi jalan mudah
untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit, terutama bagi Anda yang belum
memiliki kemampuan untuk membeli secara tunai.
Namun dari berbagai kemudahan
tersebut, pembelian ini tetap mengandung sejumlah risiko, di mana terdapat
sejumlah kasus nasabah yang tertipu oleh developer yang tidak bertanggung
jawab.
Kejadian seperti ini tentu bisa saja
menimbulkan sejumlah kerugian yang cukup besar, terutama jika telah melakukan
sejumlah pembayaran atas proses pembelian tersebut. Hindari berbagai tindak
penipuan oleh developer ketika membeli rumah, dengan menyimak beberapa
tips di bawah ini:
1. Pertimbangkan
Reputasi Developer
Jangan terburu-buru dalam memilih developer, sebab ini
bisa saja menimbulkan sejumlah kerugian. Risiko yang Anda tanggung dalam
pembelian ini tentu sangat besar, sekalipun itu dilakukan dengan cara kredit,
di mana Anda akan melunasi rumah tersebut bahkan sebelum rumahnya dibangun oleh
pihak developer.
Pastikan memilih developer dengan
reputasi yang baik, dan memiliki kinerja yang bertanggung jawab, sehingga berbagai
urusan Anda terkait dengan pembelian ini bisa berjalan dengan lancar.
2. Proses Penyelesaian
Sertifikat
Ketika Anda membeli rumah lewat
developer, maka sertifikat rumah tersebut masih atas nama developer itu
sendiri, di mana hal ini akan membutuhkan proses untuk bisa dialihkan atas nama
Anda selaku pemilik barunya.
Sangat penting bagi Anda untuk
menanyakan sejak awal, kapan sertifikat tersebut akan dialih namakan kepada
Anda. Pada umumnya hal ini juga akan tercantum di dalam surat perjanjian jual
beli, namun selalu pastikan juga menanyakannya secara langsung kepada pihak
developer.
3. Jangan Bayar DP
sebelum KPR disetujui
Jangan
pernah membayar sejumlah DP kepada pihak developer sebelum KPR Anda disetujui
oleh pihak bank. Meskipun developer tersebut telah bekerja sama dengan bank tempat
Anda mengajukan KPR,
namun tidak ada jaminan bahwa KPR tersebut akan disetujui oleh pihak bank.
Hindari membayar DP sebelum adanya
persetujuan tersebut, sebab dalam beberapa kasus yang seperti ini, di mana DP
telah dibayarkan namun KPR ditolak oleh bank, sejumlah DP tersebut akan sulit
kembali dan biasanya akan dipotong sekian persen oleh pihak developer.
4. Tidak Bisa Take
Over karena Sertifikat belum Balik Nama
Berbagai
alasan mungkin saja menjadi penyebab Anda ingin melakukan take over ke bank
lain, dari bank yang saat ini Anda gunakan KPR nya. Namun biasanya hal ini akan
sulit dilakukan, sebab pada umumnya bank akan meminta sertifikat atas nama Anda
saat mengajukan take over kepada
mereka.
Jika Anda belum melakukan pengalihan
sertifikat kepemilikan dari developer, maka besar kemungkinan tidak bisa
melakukan take over. Ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan sejak awal,
saat memilih bank sebagai sumber KPR Anda.
5. Rumah Tidak jadi Sesuai Jadwal
Ini merupakan risiko yang sangat mungkin dialami saat
membeli rumah melalui developer, di mana Anda mungkin saja berhadapan pada
kondisi seperti di bawah ini:
·
Rumah tidak
jadi, padahal pembayaran sudah dilunasi.
·
Rumah
selesai / jadi di luar target yang ditentukan (terlambat).
·
Rumah
selesai / jadi, namun tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi awal (buruk)
Hindari berbagai hal di atas dengan cara memilih
sebuah developer yang handal dan memiliki reputasi yang baik di dalam bisnis
yang mereka jalankan.
6. Kewajiban Developer
jika Wanprestasi
Jika melihat besarnya risiko yang
Anda tanggung atas pembelian rumah lewat developer, maka sangat penting untuk
mengantisipasi berbagai tindakan wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh pihak
developer. Pahami kewajiban ini dengan baik, Anda bisa menemukannya di dalam
perjanjian jual-beli rumah tersebut.
7. Segera AJB setelah
Rumah Jadi
Berdasarkan Pasal 37 Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli
(AJB) merupakan bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih
kepada pihak lain. Segera lakukan hal ini setelah rumah Anda selesai dibangun.
8. Segera Urus Status
SHM
Setelah AJB selesai, Anda akan
mendapatkan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari pihak
developer, di mana hal ini bisa Anda gunakan untuk mengubah sertifikat menjadi
SHM. Jika developer tidak mengurus hal ini untuk Anda, maka Anda harus segera
mengurusnya sendiri.
9. IMB juga Sangat
Penting
Berdasarkan Undang-Undang 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, memiliki syarat bahwa untuk mendirikan bangunan
gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini wajib dan selalu pastikan bahwa rumah yang dibeli memiliki IMB
tersebut. Hal ini akan membantu Anda untuk menghindari berbagai masalah di
kemudian hari terkait dengan izin bangunan tersebut.
10. Hindari Transaksi
di Bawah Tangan
Jangan pernah melakukan transaksi
seperti ini, sebab ini sangat berisiko untuk menimbulkan kerugian. Lakukan
sesuai prosedur, jika ternyata rumah tersebut masih diagunkan ke bank, maka
lakukan pengalihan kredit di bank dengan dikuatkan akta notaris.
Pilih yang Memiliki
Reputasi Baik dan Bertanggung Jawab
Dalam memilih developer, Anda akan
membutuhkan sejumlah informasi terkait dengan kinerja dan juga pelayanan mereka
selama ini. Jangan terburu-buru, sebab hal ini memiliki risiko yang tinggi di
dalam keuangan. Pilih developer yang memiliki reputasi baik dan juga tanggung
jawab penuh di dalam bisnis yang dijalankan, sehingga urusan Anda dengan mereka
dapat berjalan baik dan lancar.
Sumber : http://www.cermati.com
Komentar
Posting Komentar